Bulan maret ini menjadi bulan yang kelabu buat mantan anggota DPRD kab Tebo periode 1999-2004. Bagaimana tidak belasan anggota panitia anggaran periode lalu resmi ditahan oleh Kejaksaan Tebo. Mereka diduga menyalahgunakan uang rakyat.
Berita seperti ini bukan hal yang asing lagi bagi kita rakyat Indonesia. Para pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif seolah-olah berlomba-lomba untuk menjadi pesakitan di bui penjara. Jika semasa menjabat aman karena masih kuat pengaruhnya, setelah menjadi mantan pejabat/dewan semuanya berlarian dikejar oleh penegak hukum KPK ataupun kejaksaan.
Sungguh keadaan yang memprihatinkan. KKN yang terjadi bukanlah KKN di masa lampau (orde baru) namun KKN yang terjadi justru setelah katanya zaman reformasi. Semakin banyak peraturan dan hukum yang dibuat, semakin banyak juga orang entah pejabat/anggota dewan atau pejabat publik lannya yang diusut kekayaan hartanya.
Ini semua memang kembali ke diri masing-masing kita. Janganlah menganggap jabatan itu sebagai rezeki yang harus dimanfaatkan untuk kepuasan pribadi dan kelompok, tapi jabatan atau apa saja namanya harus dianggap sebagai amanah. Ingatlah sejarah para sahabat atau ulama terdahulu, yang sebisa mungkin menolak amanah jabatan yang diberikan kepada mereka. Walaupun mereka sebenarnya mempunyai kapasitas yang cukup, tapi mereka sangat takut tergelincir dari jalan yang benar. Mereka ingat bahwa hidup ini tidak saja di dunia ini saja, namun ada hari akhir yang kekal tempat kita mempertangggungjawabkan perbuatan kita selama di dunia ini.
Semua ini hendaknya menjadi pelajaran yang dapat diambil hikmahnya oleh Pejabat dan anggota dewan sekarang agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa. Hanya orang bodoh saja yang ingin terjatuh dalam lobang yang sama dua kali.
psn: imbauan sosial termasuk ke diri saya sendiri
Recent Comments